Keadaan
ekonomi di Indonesia pada awal kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi
akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara
Pemerintah RI belum memiliki mata uang.
Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah RI pada
tanggal 1 Oktober 1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia
Belanda, dan mata uang De Javasche Bank.
Mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche bank
Diantara
ketiga mata uang tersebut yang nilai tukarnya mengalami penurunan tajam
adalah